Donor Darah di Bulan Puasa


Ketika sedang berpuasa, sebagian besar orang merasa khawatir atau takut pingsan jika melakukan donor darah. Karena itu ketahuilah cara yang tepat untuk melakukan donor darah di bulan puasa.

Dan perlu diketahui orang yang berpuasa tetap boleh melakukan donor darah dan tidak membatalkan puasanya, karena MUI sudah mengeluarkan fatwanya mengenai hal tersebut.
sebelum seseorang melakukan donor darah, maka akan dilakukan beberapa pemeriksaan terlebih dahulu untuk mengetahui kondisi kesehatan dari si pendonor, yaitu:

Mengukur kadar hemoglobinnya (Hb), kadar hemoglobin pendonor harus di atas 12,5.

Mengukur tekanan darahnya, diusahakan agar tidak terlalu rendah (di bawah 100) atau terlalu tinggi.

Dilakukan pemeriksaan oleh dokter untuk mengetahui kondisi fisik dan kesehatannya.
Jika seseorang tidak tidur semalaman, baru selesai diare, sedang menstruasi dan menyusui bagi perempuan, sebaiknya disarankan untuk tidak melakukan donor darah. Tapi jika hasil pemeriksaan kesehatannya bagus maka donor darah boleh saja dilakukan.

Setelah dilakukan pemeriksaan tersebut dapat diketahui apakah seseorang bisa mendonorkan darahnya atau tidak.

Darah yang diambil akan diproses lebih lanjut dan dilakukan pemeriksaan dengan menggunakan sistem komputer online untuk mendeteksi apakah ada suatu penyakit seperti hepatitis B atau C, HIV/AIDS, sifilis atau penyakit menular lainnya.
Selanjutnya Darah yang sudah diproses ini akan disimpan dengan tempetarur tertentu dan akan dilakukan pengecekan kembali jika akan digunakan.
Pada umumnya untuk trombosit bisa disimpan hingga 5 hari, darah lengkap selama 28 hari, sedangkan untuk plasma bisa disimpan hingga 1 tahun.

Nah bagaimana cara donor darah di bulan puasa? Donor darah di bulan puasa bisa dilakukan saat malam hari yaitu setelah melakukan salat taraweh, atau jika ingin dilakukan saat berpuasa bisa dilakukan saat pagi hari sekitar jam 10 pagi ketika tubuh masih segar sehingga tidak lemas. Tapi sebaiknya tidak mendonor darah saat siang hari di saat tubuh sedang lemas. Karena itu jika memang memiliki tubuh yang sehat dan lolos dalam proses pemeriksaan, maka tak ada salahnya untuk tetap melakukan kegiatan donor darah di saat bulan puasa.